SYARAT DAN KETENTUAN TRAVEL AGENT CITILINK
Situs ini dikelola oleh PT Citilink Indonesia (“Situs Keagenan Citilink”), suatu perseroan terbatas yang didirikan berdasarkan hukum Indonesia, berkedudukan di Sidoarjo, dan beralamat kantor di Management Office, Management Support I Building, 1st Floor, Garuda City, Soekarno-Hatta International Airport, Tangerang 15111, Indonesia PO BOX 1004 TNG BUSH, yang bisnis utamanya adalah menyediakan jasa angkutan udara niaga (“Citilink” atau “kami”).
Syarat & ketentuan di bawah ini merupakan Perjanjian Keagenan yang mengikat antara Citilink dan Agen Penjualan (“Syarat & Ketentuan”), sehingga wajib dibaca sebelum Agen Penjualan masuk atau mendaftar sebagai Agen Penjualan kami (“Agen Penjualan” atau “anda”). Dengan mengklik “Saya Menerima Syarat & Ketentuan” pada Situs Keagenan Citilink, anda mengetahui, mengerti, dan setuju bahwa anda akan terikat dengan Syarat & Ketentuan. Syarat & Ketentuan ini dapat dimodifikasi atau diamandemen oleh Citilink dari waktu ke waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada anda sehingga anda wajib untuk membaca dan memahami isi dari Syarat & Ketentuan pada saat anda masuk ke dalam Situs Keagenan Citilink. Dengan melanjutkan penggunaan Situs Keagenan Citilink maka anda setuju terhadap isi dalam Syarat & Ketentuan ini termasuk modifikasi atau amandemennya
PASAL 1
RUANG LINGKUP
Dengan mendaftar dan/atau masuk sebagai Agen Penjualan Citilink sesuai dengan prosedur yang berlaku di Citilink, anda berhak untuk menjual tiket penerbangan Citilink dan akses untuk mendapatkan tiket penerbangan kami yang kompetitif dan anda akan memperoleh informasi mengenai berita dan promosi dari kami ke depannya
PASAL 2
SYARAT & KETENTUAN KHUSUS
1. Persyaratan untuk mendaftar sebagai Agen Penjualan Citilink:
a) Agen Penjualan wajib memiliki kantor penjualan yang representative.
b) Agen Penjualan wajib memiliki nomor yang dapat dihubungi (telepon dan telepon selular)
c) Agen Penjualan wajib memiliki akses terhadap jaringan internet, alamat email, dikarenakan seluruh transaksi akan berdasarkan teknologi informasi dan seluruh komunikasi akan dilakukan melalui email.
d) Agen Penjualan dapat menggunakan saldo deposit, kartu kredit, kartu debit, atau payment channel lainnya yang tersedia di situs Citilink untuk melakukan transaksi pembayaran.
e) Agen Penjualan wajib melakukan pengisian deposit awal sebesar Rp 20,000,000.00 (dua puluh juta Rupiah) (“Deposit Awal”), yang akan dilakukan melalui transfer kepada Citilink melalui salah satu rekening bank dan dengan ketentuan sebagai berikut:
i). BNI, Nomor rekening: 6666678781 atas nama: PT Citilink Indonesia
ii). BCA Nomor rekening: 0845244699 atas nama : PT Citilink Indonesia
iii). Bank Mandiri Nomor rekening: 1170099999559 atas nama: PT Citilink Indonesia
f) Pengisian Deposit Awal dilakukan pada hari kerja, dari Senin sampai Jumat, pukul 08.00 – 16.00 WIB dan Agen Penjualan wajib mengirimkan bukti transfer Deposit Awal bersama dengan:
i) Salinan Nomor Induk Berusaha (NIB);
ii) Salinan Nomor Pokok Wajib Pajak/NPWP badan usaha;
iii) Salinan Akta Pendirian Perusahaan;
iv) Salinan Akta Perubahan Susunan Pengurus Terakhir
v) Surat Izin Lainnya; Dikirimkan ke alamat email kami yaitu: topupagent@citilink.co.id, partneroperation@citilink.co.id.
g) Saldo awal dapat digunakan oleh Agen Penjualan seluruhnya tanpa mengendap saldo minimal.
2. Citilink, atas kebijakannya sendiri, berhak untuk menolak pendaftaran manapun, tanpa harus menjelaskan alasannya
3. Apabila telah melakukan Deposit Awal akan tetapi pendaftaran keagenan tertolak, maka dana Deposit awal tersebut akan dikembalikan kepengirim
4. Pendaftaran berhasil apabila semua persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat 1 di atas telah terpenuhi dan disetujui oleh Citilink
5. Setelah pendaftaran berhasil, Agen Penjualan akan menerima fasilitas sebagai berikut:
a) ID pengguna dan sandi awal untuk melakukan transaksi di Situs Keagenan Citilink
b) Kompensasi sesuai dengan kebijakan internal Citilink
6. Agen Penjualan dapat mengajukan pengembalian dana atas saldo hanya jika rute di mana domisili dari Agen Penjualan yang terdaftar pada keagenan Citilink tidak diterbangkan lagi oleh Citilink
7. Agen Penjualan wajib merubah sandi awal yang telah dikirimkan oleh Citilink
8. Agen Penjualan dapat membuat sub-agen di dalam akun Agen Penjulanan pada Situs Keagenan Citilink, yang langsung dikelola dan dalam pengawasan dari Agen Penjualan. Agen Penjualan bertanggungjawab penuh atas pembuatan sub-agen sebagaimana dimaksud termasuk segala akibat dari transaksi yang dilakukan
9. Agen Penjualan wajib menjaga kerahasiaan atas ID pengguna dan sandi milik Agen Penjualan termasuk ID dan sandi dari sub-agen yang digunakan untuk melakukan transaksi di Situs Keagenan Citilink. Citilink dibebaskan dari segala gugatan/tuntutan dan/atau tanggung jawab apapun terkait pengunaan ID pengguna dan sandi oleh Agen Penjualan maupun sub-agen termasuk namun tidak terbatas pada Direksi, pegawai, pihak yang ditunjuk oleh Agen Penjualan dan/atau pihak ketiga lainnya
10. Setiap perubahan atau modifikasi atas data Agen Penjualan, hanya akan diterima setelah pemberitahuan tertulis diterima oleh Citilink
11. Citilink memiliki hak untuk melakukan audit atas setiap transaksi oleh Agen Penjualan maupun sub-agen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sebelumnya
12. Hubungan antara Citilink dan Agen Penjualan adalah kemitraan, bukan kepegawaian maupun pemberian kuasa kepada Agen Penjualan
PASAL 3
FASILITAS APPLICATION PROGRAMMING INTERFACE (API)
1. Agen Penjualan yang terdaftar dapat mengajukan fasilitas API kepada Citilink untuk menunjang peningkatan penjualan, dengan mengikuti syarat-syarat sebagai berikut:
a) Agen Penjualan telah memenuhi penjualan per bulan paling sedikit sebesar Rp 300,000,000.00 (tiga ratus juta Rupiah) selama 3 (tiga) bulan berturut-turut
b) Agen Penjualan yang belum memenuhi minimal penjualan pada point a tetap dapat mengajukan fasilitas API dengan membuat proposal kepada Citilink perihal potensi penjualan yang dimiliki Agen Penjualan apabila telah mendapatkan fasilitas API
c) Citilink atas kebijakannya sendiri berhak untuk menolak pengajuan fasilias API pada point a dan b di atas, tanpa harus menjelaskan alasannya
d) Agen Penjualan yang telah mendapatkan fasilitas API, diwajibkan memenuhi penjualan per bulan sebesar Rp 500,000,000.00 (lima ratus juta Rupiah), dengan tenggang waktu selama 6 (enam) bulan terhitung sejak diberikannya API oleh Citilink
e) Apabila minimal penjualan pada bulan ke 7 (tujuh) tidak terpenuhi sesuai ketentuan point d di atas, maka Citilink dapat menutup akses API Agen Penjualan. Agen Penjualan tetap dapat melakukan penjualan melalui Situs Keagenan Citilink
f) Fasilitas API yang telah diberikan kepada Agen Penjualan tidak diperbolehkan untuk digunakan oleh pihak lain selain Agen Penjualan
g) Fasilitas API yang telah diberikan kepada Agen Penjualan hanya diperbolehkan untuk melakukan aktifitas reservasi dan penjualan dan tidak diperbolehkan digunakan untuk hal lainnya
h) Agen Penjualan wajib untuk menampilkan harga di aplikasi/website milik Agen Penjualan sesuai dengan harga yang diberikan Citilink melalui API
i) Citilink, atas kebijakannya sendiri, berhak untuk menutup akses fasilitas API yang telah diberikan kepada Agen Penjualan, tanpa harus menjelaskan alasannya
2. Proses pemberian fasilitas API untuk Agen Penjualan:
a) Sebelum proses pemberian API dari Citilink, Agen Penjualan dan Citilink membuat perjanjian kerahasian informasi (“Non Disclosure Agreement”) antara Citilink dan Agen Penjualan.
b) Citilink akan mengirimkan dokumentasi API kepada Agen Penjualan setelah Non Disclosure Agreement ditandatangani kedua belah pihak.
c) Agen penjualan membuat aplikasi/website penjualan produk Citilink berdasarkan dokumentasi API yang telah diberikan Citilink.
d) Citilink akan memberikan asistensi teknis kepada Agen Penjualan apabila diperlukan untuk proses integrasi API tsb.
e) Citilink akan melakukan User Acceptance Test (“UAT”) apabila proses aplikasi/website milik Agen Penjualan telah siap terkoneksi dengan API Citlink di sistem server development milik Citilink.
f) Apabila UAT telah sukses, Citilink akan memberikan ID Pengguna dan sandi untuk API Citilink di sistem server production milik Citilink.
g) Agen Penjualan tidak diperbolehkan untuk menampilkan pemberian potongan harga tiket Citilink (discount) pada tampilan awal halaman harga tiket pada website dan/atau aplikasi milik Agen Penjualan, baik dalam bentuk tulisan, informasi diskon dan/atau dalam bentuk lainnya.
h) Harga yang ditampilkan pada awal halaman harga tiket adalah harga yang diberikan sesuai sistem API Citilink.
PASAL 4
KEWAJIBAN AGEN PENJUALAN
Tanpa mengurangi ketentuan kewajiban Agen Penjualan lainnya sebagaimana diatur dalam Syarat & Ketentuan, Agen Penjualan berkewajiban untuk:
1. Dalam melakukan kegiatan keagenan Tunduk kepada Syarat & Ketentuan serta setiap peraturan perundang-undangan dan kebijakan Citilink yang berlaku, khususnya pada peraturan di sektor penerbangan dan/atau perlindungan konsumen.
2. Menggunakan usaha terbaiknya untuk mempromosikan dan meningkatkan penjualan tiket penerbangan Citilink.
3. Setiap waktu menjaga nama baik Citilink.
4. Tidak akan menyalahgunakan ID Pengguna dan sandi yang diberikan Citilink serta wajib menjaga kerahasiaan terhadap ID pengguna dan sandi dari Agen Penjualan maupun sub-agennya. Apabila ada penyalahgunaan yang menimbulkan kerugian dalam penggunaan ID dan sandi Agen Penjualan maupun sub-agennya, maka Agen Penjualan wajib bertanggung jawab penuh atas setiap kerugian yang ditimbulkan.
5. Tidak akan memasang harga tiket penerbangan yang berbeda dari harga yang tertera di aplikasi/website Citilink.
6. Tidak akan menggunakan logo, kartu bisnis, kop surat, dan/atau hak kekayaan intelektual Citilink lainnya tanpa persetujuan terlebih dahulu dari Citilink.
7. Tidak akan menggunakan nama Citilink untuk membuat perjanjian dengan pihak ketiga manapun atas nama Citilink.
8. Bertanggung jawab sepenuhnya apabila terdapat perbedaan atau ketidaksesuaian antara informasi pada tiket dengan rencana perjalanan calon penumpang ketika transaksi dilakukan.
9. Menyampaikan informasi secara jelas dan benar kepada calon penumpang terhadap hak-hak dan kewajiban dari calon penumpang sesuai dengan ketentuan pengangkutan Citilink dan peraturan yang berlaku.
10. menyampaikan informasi data calon penumpang sesuai dengan identitas diri calon penumpang yang berlaku.
11. Dilarang menjanjikan dan/atau menginformasikan kepada calon penumpang atas ketentuan-ketentuan/hal-hal diluar dari ketentuan pengangkutan Citilink dan peraturan yang berlaku.
PASAL 5
PAJAK
Segala pajak yang timbul sehubungan dengan Syarat & Ketentuan ini akan menjadi kewajiban masing-masing Pihak sesuai dengan ketentuan hukum di bidang perpajakan yang berlaku.
PASAL 6
SANKSI
Apabila Agen Penjualan melakukan pelanggaran terhadap salah satu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini namun tidak terbatas melakukan pelanggaran terhadap ketentuan pengangkutan Citilink, kebijakan Citilink dan/atau peraturan yang berlaku, maka dalam hal ini Citilink berhak untuk memberikan sanksi kepada Agen Penjualan berupa:
a. Penangguhan kerja sama keagenan;
b. Pengakhiran kerja sama keagenan; dan/atau
c. Melakukan upaya hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PASAL 7
PENGAKHIRAN
1. Citilink dapat setiap saat mengakhiri kerja sama keagenan apabila Agen Penjualan melakukan pelanggaran terhadap salah satu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini.
2. Kerja sama keagenan akan berakhir secara otomatis apabila bisnis Agen Penjualan dibubarkan dan/atau pailit.
3. Agen Penjualan dapat setiap saat mengakhiri kerja sama keagenan dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Citilink 30 hari sebelumnya.
4. Selain sebagaimana diatur dalam ayat 1 Pasal ini, Citilink dapat setiap saat mengakhiri kerja sama keagenan dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Agen Penjualan 30 hari sebelumnya.
5. Dalam hal terjadi pengakhiran kerja sama keagenan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1, 2 dan/atau 3 Pasal ini, sisa saldo Agen Penjualan tidak dapat dikembalikan kepada Agen Penjualan.
6. Dalam hal terjadi pengakhiran kerja sama keagenan sebagaimana dimaksud dalam ayat 4 Pasal ini, sisa saldo Agen Penjualan akan dikembalikan kepada Agen Penjualan.
7. Para Pihak setuju untuk mengesampingkan keberlakuan Pasal 1266 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia sehubungan dengan pengakhiran Syarat & Ketentuan ini antara Citilink dan Agen Penjualan.
PASAL 8
KERAHASIAAN
Data dan informasi terkait dengan pelaksanaan Syarat & Ketentuan ini hanya akan digunakan untuk maksud dan tujuan dari kerja sama keagenan antara Citilink dan Agen Penjualan, dan akan diperlakukan sebagai informasi rahasia. Para pihak akan memastikan bahwa mereka, termasuk pegawai dan/atau sub-agennya, akan melindungi kerahasiaan data dan informasi tersebut dan tidak akan memberikannya kepada pihak ketiga lainnya tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari masing-masing pihak, kecuali dipersyaratkan oleh hukum atau berdasarkan perintah pengadilan dan/atau instansi yang berwenang. Kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal ini akan tetap berlaku meskipun Syarat & Ketentuan ini telah berakhir.
PASAL 9
PEMBEBASAN
Agen Penjualan akan membebaskan dan melepaskan Citilink dari segala tuntutan/gugatan baik pidana maupun perdata atas kerugian, kehilangan, kerusakan dan/atau kewajiban lainnya (termasuk namun tidak terbatas pada biaya pengacara yang wajar dan biaya dan pengeluaran litigasi lainnya) yang timbul sebagai akibat kelalaian atau kesalahan Agen Penjualan sehubungan dengan pelaksanaan Syarat & Ketentuan ini.
PASAL 10
HUKUM YANG BERLAKU & PENYELESAIAN PERSELISIHAN
1. Syarat & Ketentuan ini diatur berdasarkan hukum Indonesia.
2. Setiap sengketa yang timbul dari pelaksanaan Syarat & Ketentuan ini akan diselesaikan secara musyawarah.
3. Apabila musyawarah tidak berhasil, maka Para Pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
PASAL 11
KEADAAN KAHAR
Citilink tidak akan bertanggung jawab atas tidak dilaksanakannya atau pelanggaran atas Syarat & Ketentuan ini, seperti kegagalan transaksi, akses yang terbatas kepada situs, atau kerusakan atau kerugian terhadap Agen Penjualan yang disebabkan oleh tindakan atau kondisi di luar kendali yang wajar baik dari anda maupun kami (“Keadaan Kahar”). Keadaan Kahar mencakup namun tidak terbatas kepada bencana alam (banjir, gempa), pandemi, epidemi, kerusuhan, deklarasi perang, perang, tindakan militer, tindakan teroris, embargo, petir, badai/topan, pemogokan buruh, demonstrasi, dan lain-lain.
PASAL 12
LAIN-LAIN
1. Dalam hal suatu ketentuan dalam Syarat & Ketentuan ini dianggap tidak dapat dilaksanakan atau tidak sah oleh pengadilan dalam yurisdiksi yang kompeten dan/atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka tidak akan memengaruhi keabsahan dan keberlakuan ketentuan lainnya.
2. Syarat & Ketentuan ini dibuat dalam Bahasa Inggris dan Indonesia. Dalam hal terdapat ketidakkonsistenan antara versi Bahasa Inggris dan Indonesia, versi Bahasa Indonesia yang akan berlaku.
3. Agen Penjualan yang telah menandatangani perjanjian tertulis tertentu lainnya dengan Citilink, akan tunduk kepada perjanjian tersebut serta Syarat & Ketentuan ini. Apabila terdapat ketidakkonsistenan antara perjanjian tersebut dengan Syarat & Ketentuan ini, maka ketentuan perjanjian yang akan berlaku.
4. Anda tidak diperbolehkan untuk mengalihkan hak atau kewajiban anda berdasarkan Syarat & Ketentuan ini, tanpa persetujuan tertulis dari kami sebelumnya.